Rabu, 30 Juni 2010

Photo Esay Kerusakan Hutan Di Kecamatan Sumbermanjing

GREEN BELT Sebagai Program Peduli Lingkungan & Berbasis Masyarakat



Gerakan ini pula yang dilakukan oleh PT Semen Gresik dalam program CSR (Corporate Social Responsibility). Gerakan sabuk hijau dilaksanakan di lahan bekas tambang batu kapur milik perusahaan di Kota Tuban dengan merehabilitasi lahan sebagai lahan pertanian yang akan dikelolah oleh masyarakat petani di sekitar pabrik. Aktivitas pertanian di sekitar pabrik berdampingan secara baik dengan dinamika aktivitas mesin industri yang bekerja. Dengan adanya program tersebut, PT Semen Gresik membantu menciptakan masyarakat petani sejahtera dan lingkungan yang baik. Penerapan konsep green belt digagas oleh PT Semen Gresik pabrik Tuban karena kegagalan reboisasi konvensional yang dilakukan sejak 1994. Banyak pohon berbagai jenis yang ditanam oleh perusahaan di sepanjang jalan masuk maupun di sekitar pabrik ditebang oleh warga sekitar. Sekitar 90% pohon lindung yang ditanam sejak pabrik Tuban beroperasi pada tahun 1994, hilang. Kegagalan reboisasi akibat program bersifat top down tanpa melibatkan peran masyarakat. Program green belt merupakan menifestasi program bersifat bottom up dengan melibatkan secara langsung masyarakat di kawasan pabrik PT Semen Gresik di Tuban.

Program green belt PT Semen Gresik mulai dilaksanakan pada tahun 2003 merupakan salah satu program bina lingkungan yang untuk menciptakan keharmonisan perusahaan dengan masyarakat sekitar. Selain itu, program bina lingkungan PT Semen Gresik bertujuan untuk memelihara lingkungan hidup, membantu meningktkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat di sekitar pabrik. Program sabuk hijau merupakan implementasi dari program bina lingkungan PT Semen Gresik yang telah dilaksanakan sejak tahun 2003 dengan pengelolaan lahan pertanian di sekitar lokasi tambang batu kapur dan tanah liat milik perusahaan sebagai lahan sabuk hijau. Pelaksanaan program green belt tersebut didasarkan pada kesejahteraan masyarakat desa di sekitar pabrik. Dengan adanya program sabuk hijau oleh PT Semen Gresik ini dapat memberdayakan masyarakat sekitar dengan meningkatkan aspek sosial, ekonomi, teknis dan sumber daya manusia. Lokasi green belt berada di sekitar lokasi pabrik dan lokasi penambangan membentuk lingkaran sabuk hujau dengan tanaman penghijauan dan pertanian. Seltelah adanya program ini, PT SG tidak akan melakukan penambangan di area green belt.

Pelaksanaan program green belt ini PT Semen Gresik bekerjasama dengan KIPPK (Kantor Informasi Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan) Kabupaten Tuban dalam penyuluhan, monitoring dan evaluasi. Terdapat lima desa di Kecamatan Kerek dan Merakurak, Kabupaten Tuban yang masuk kawasan green belt, yakni Desa Karanglo, Desa Pongpongan, Desa Temandang, Desa Sumberarum, dan Desa Mliwang. Jumlah petani penggarap di lahan green belt ini mencapai 148 – 248 petani terdiri dari 10 kelompok tani yang terbagi atas 8 kelompok di area penambangan batu kapur dan 2 kelompok tani di area penambangan tanah liat. Luas area green belt mencapai 40 ha di sikitar pabrik bekas lahan tambang. Program ini didukung sepenuhnya oleh PT Semen Gresik mulai dari penyediaan lahan gratis, penyediaan bibit tanaman, hingga teknis. Dengan adanya program green belt, seorang petani mendapatkan penghasilan bersih 1 juta rupiah setiap panen dalam jangka waktu panen tiga bulan sekali.

Dengan adanya sistem bottom up ini, dapat mewujutkan program yang berkelanjutan dengan partisipasi masyarakat yang bekerjasama dan dukungan dari pihak perusahaan dan pemerintah setempat.

Keberhasilan program lingkungan oleh PT Semen Gresik ini dibuktikan dengan adanya pengharagaan Proper Hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup pada tahun 2009. Proper (Program Penilaian Peringkat Pengelolaan Lingkungan) hujau merupakan penghargaan untuk mengukur tingkat ketaatan perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku yang terbagi atas tujuh kategori, yaitu emas, hija, biru, merah, merah minus, dan hitam.(acied)